Irwan Dorong Pemerintah Segera Serahkan Draf RUU IKN

23-03-2021 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho. Foto: Arief/Man

 

Anggota Komisi V DPR RI Irwan mendorong pemerintah pusat segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR RI. Mengingat, pembangunan IKN memerlukan legal standing atau dasar hukum. Irwan juga mengusulkan pemerintah memulai pembangunan IKN pada awal tahun 2021 agar selesai tepat waktu pada tahun 2024 mendatang. 

 

Demikian ditekankan Irwan saat diwawancarai Parlementeria usai menghadiri Forum Legislasi dengan tema 'Pembahasan RUU IKN Jadi Prioritas' di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Turut hadir secara fisik Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan secara virtual hadir juga Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

 

"Saya mendorong Presiden segera masukkan draf RUU IKN ke DPR RI untuk dibahas agar pembangunan IKN ada legal standing. Karena, tidak mungkin ada pembangunan infrastruktur di daerah IKN baik berupa jalan, sumber daya air dan pemukiman termasuk bangunan khusus Istana Negara, Gedung MPR/DPR kemudian kementerian tanpa adanya UU IKN," ujar Irwan. 

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan, pembangunan IKN dapat membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dengan menarik investasi dari luar untuk pembangunan IKN. Seperti, pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh pemerintah. 

 

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menyebutkan, jika pemindahan IKN benar-benar terjadi maka akan menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Sebab, negara-negara lain seperti di Eropa sudah jauh lebih dulu berhasil memindahkan Ibu Kota Negara dengan alasan pemerataan pembangunan dan ekonomi.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, setelah IKN selesai dipindahkan ke Kaltim, rencananya Jakarta akan menjadi sentral ekonomi. “Berikutnya, Jakarta akan menjadi sentral ekonomi. Sentral pemerintahannya saja yang pindah. Sama dengan pemindahan Ibu Kota Amerika Serikat dari Washington ke New York,” papar Misbakhun. 

 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan bahwa pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur membutuhkan biaya sekitar Rp 466 triliun. Sebanyak Rp 89,4 triliun (19,2 persen) berasal dari APBN, Rp 253,4 triliun (54,4 persen) melalui KPBU, dan Rp 123,2 triliun (26,4 persen) dari pendanaan swasta. (pun/es)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...